Sragen – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menghadiri kegiatan Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Sragen pada Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Sragen ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan Pemasyarakatan yang bersih, bebas dari narkoba, serta berintegritas.

Apel tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Wakil Bupati Sragen selaku Pembina Apel, jajaran Forkopimda, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Kehadiran Teguh Suroso bersama para Kepala UPT lainnya menegaskan soliditas dan sinergi antar satuan kerja dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan Lapas dan Rutan.

Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan deklarasi anti narkoba, hingga penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk penolakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas dan Rutan.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pemusnahan barang hasil penggeledahan serta pelaksanaan tes urin bagi petugas sebagai langkah konkret transparansi dan penguatan integritas.
Melalui deklarasi ini, Pemasyarakatan Jawa Tengah menyampaikan pesan yang jelas: perang terhadap narkoba adalah harga mati.
Kalapas Pekalongan, Teguh Suroso, menegaskan dukungannya terhadap langkah tersebut. "Siap mengimplementasikan komitmen anti narkoba secara konsisten di Lapas Pekalongan demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika, " ungkapnya.
(Humas Lapas Pekalongan)
