Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba Kanwil Ditjenpas Jateng Bersama Forkopimda Kabupaten Sragen

    Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba Kanwil Ditjenpas Jateng Bersama Forkopimda Kabupaten Sragen
    Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba Kanwil Ditjenpas Jateng Bersama Forkopimda Kabupaten Sragen

    Sragen – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen.

    Kegiatan ini digelar di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Sragen dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat, Kamis (12/02/2026).

    Apel bersama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah beserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

    Turut hadir di antaranya Kepala Rutan Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.

    Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Wakil Bupati Sragen, H. Suroto. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

    “Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya mengapresiasi langkah tegas jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah yang menunjukkan komitmen nyata melalui deklarasi dan tes urin hari ini. Mari kita wujudkan Lapas dan Rutan yang benar-benar bersih dari narkoba, ” tegas H. Suroto dalam amanatnya.

    Sementara itu, Perwira Apel dijabat oleh Kepala Lapas Sragen, Mohamad Maolana, dan Komandan Apel adalah Kepala Seksi Giatja Lapas Sragen.

    "Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, diawali dengan pelaksanaan apel bersama, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi komitmen anti narkoba oleh seluruh peserta apel, " ungkapnya. 

    Sebagai bentuk nyata komitmen pemberantasan narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. Barang-barang terlarang yang berhasil diamankan dimusnahkan secara terbuka dan disaksikan oleh para pejabat serta tamu undangan.

    Tidak hanya itu, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir juga menjalani tes urin sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah semakin memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta terus bersinergi dengan Forkopimda dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

    (Humas Rutan Wonosobo) 

    sragen rutan wonosobo anti narkoba
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Satu Barisan, Kalapas Narkotika Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami