Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Rutan Temanggung Ikuti Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah

    Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Rutan Temanggung Ikuti Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah
    Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Rutan Temanggung Ikuti Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah

    Sragen - Rutan Kelas IIB Temanggung mengikuti kegiatan Apel bersama dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah di Lapas Kelas IIA Sragen, Kamis (12/2/2026).

    Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam memerangi serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

    Kegiatan apel diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan berlangsung dengan penuh khidmat. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta bertekad untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

    Partisipasi Rutan Temanggung dalam kegiatan ini menegaskan komitmen institusi untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat integritas petugas, serta mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait.

    “Kami berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Rutan Temanggung. Melalui kegiatan ini, kami memperkuat integritas agar Rutan Temanggung tetap menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, ” ujar Karutan Hendra.

    Melalui kegiatan apel dan deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mampu mewujudkan lingkungan rutan dan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

    (Humas Rutan Temanggung)

    sragen rutan temanggung perangi narkoba
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Purwokerto ikuti Apel dan Deklarasi...

    Artikel Berikutnya

    Satu Barisan, Kalapas Narkotika Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami