Sragen – Lapas Perempuan Semarang turut ambil bagian dalam Apel dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah serta Forkopimda Kabupaten Sragen, kemarin Kamis (12/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Sragen ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas dan Rutan.

Apel dan deklarasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, jajaran Forkopimda Kabupaten Sragen, serta unsur pemerintah daerah. Wakil Bupati Sragen, Suroto, bertindak sebagai Pembina Apel.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel besar, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi secara simbolis sebagai bentuk komitmen dan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan.

Tidak berhenti pada seremoni, kegiatan juga diisi dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di Lapas/Rutan serta pelaksanaan tes urine bagi peserta yang hadir guna memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina juga turut melaksanakan tes urine bersama seluruh peserta kegiatan. Hal ini menjadi bentuk komitmen nyata pimpinan dalam memastikan integritas serta memberikan teladan langsung kepada seluruh jajaran bahwa perang terhadap narkoba dimulai dari diri sendiri.
Dalam keterangannya, Ade Agustina menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan komitmen bersama.
“Kegiatan deklarasi dan tes urine ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Perempuan Semarang yang bersih dari narkoba. Kami berkomitmen memperketat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta membangun budaya kerja yang berintegritas. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama dan harus dilaksanakan secara konsisten serta tanpa kompromi, ” tegasnya.
(Humas LPP Semarang)
