Sragen - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, menghadiri kegiatan Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar di Lapas Kelas IIA Sragen.
Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sragen, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara instansi Pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.

Kehadiran Kalapas Narkotika Purwokerto dalam acara ini merupakan bukti nyata komitmen kuat jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas/rutan maupun di masyarakat luas.
Dalam apel tersebut, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jateng secara serentak mengucapkan ikrar deklarasi anti narkoba. Poin-poin utama deklarasi menekankan pada integritas petugas, penguatan pengawasan, serta tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, selaku pembina apel, dalam amanatnya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah tugas kita bersama, maka dibutuhkan kolaborasi antar lapisan masyarakat.
"Pemerintah daerah mendukung penuh langkah strategis jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam melakukan pemberantasan terhadap narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, " ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan piagam deklarasi bersama sebagai simbolisasi kerja sama lintas sektoral dalam perang melawan narkoba (War on Drugs) dan tes urin bagi seluruh Kepala UPT. Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah, khususnya Lapas Narkotika Purwokerto, dapat terus menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan pembinaan yang bersih dan berintegritas.
(Humas Elkapur)
